Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Nomor 424/425/Disdik tanggal 15 Mei 2025 perihal proses perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Guru, maka bersama ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Guru PPPK di UPTD SMP Negeri 2 Mandrehe Barat agar melengkapi berkas untuk disampaikan di Dinas Penddikan Kabupaten Nias Barat sampai dengan tanggal 16 Mei 2025 pukul 12.00.
Terimakasih